Hasil penelitian menunjukkan adanya beberapa gelombang perpindahan dan percampuran populasi dalam sejarah Wallacea.
Penelitian tersebut menemukan kontribusi ancestry yang berkaitan dengan populasi Austronesia, Papuan, dan kelompok Asia daratan dalam sejarah populasi kawasan Wallacea.
Temuan tersebut mencakup wilayah yang lebih luas daripada masyarakat Sabu secara khusus. Karena itu, hasil penelitian genom kuno Wallacea tidak dapat digunakan sebagai bukti langsung mengenai migrasi Gujarat-Sabu.
Selain genetika dan arkeologi, persoalan asal-usul masyarakat Sabu juga berkaitan dengan sejarah hubungan antarpulau di kawasan Nusa Tenggara.
Dalam kajian antropologi, perpindahan manusia atau demic diffusion dibedakan dari perpindahan unsur budaya atau cultural diffusion.
Perpindahan manusia dapat meninggalkan jejak pada struktur populasi. Sementara itu, pertukaran budaya dapat berlangsung melalui perdagangan, pelayaran, perkawinan, pertukaran teknologi, bahasa, maupun hubungan antarkelompok.
Karena itu, keberadaan unsur budaya dari wilayah tertentu tidak secara otomatis menunjukkan terjadinya migrasi penduduk dari wilayah tersebut.
Hal yang sama berlaku terhadap kemiripan ciri fisik. Kemiripan fenotipik antara sebagian masyarakat Sabu dan masyarakat di wilayah India tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya dasar untuk menentukan hubungan leluhur atau asal-usul populasi.
Penentuan hubungan populasi dalam penelitian antropologi biologis menggunakan kombinasi data, antara lain genetika populasi, arkeologi, sejarah migrasi, dan data antropologis lainnya.
Dalam konteks masyarakat Sabu, tradisi mengenai Hura merupakan salah satu sumber yang dapat digunakan untuk menelusuri cara masyarakat setempat menyimpan cerita mengenai asal-usul leluhur.
Namun, lokasi Hura dan hubungannya dengan Surat atau Gujarat masih merupakan persoalan yang membutuhkan pembuktian dari sumber lain.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan