Site icon RMTVNEWS.COM

Siapa Penghuni ‘Klaster Mewah’ Lapas Cibinong? Ombudsman Telusuri Identitas dan Aliran Uang Sewa

Siapa Penghuni ‘Klaster Mewah’ Lapas Cibinong? Ombudsman Telusuri Identitas dan Aliran Uang Sewa

Penampakan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi sorotan setelah Ombudsman menemukan bangunan dengan fasilitas menyerupai hunian mewah di dalam kompleks lapas. Identitas penghuni bangunan dan dugaan pembayaran untuk menempatinya masih dalam penelusuran. Foto: YouTube.

JAKARTA — Temuan bangunan menyerupai “klaster mewah” di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membuka pertanyaan publik terkait siapa saja warga binaan yang menempati bangunan tersebut dan bagaimana fasilitas itu bisa berada di dalam kompleks lapas.

Pertanyaan tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman Ombudsman RI setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026).

Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan lebih dari 10 bangunan di area belakang lapas yang memiliki fasilitas jauh berbeda dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

Bangunan tersebut dilengkapi sofa, televisi, kulkas, meja makan, kamar tidur, serta fasilitas lain layaknya hunian rumah atau apartemen. Ombudsman juga menemukan sejumlah kendaraan mewah di kawasan tersebut.

Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan mengatakan timnya bahkan sempat bertemu dengan seorang penghuni yang mengaku sebagai warga binaan Lapas Cibinong. Namun, petugas lapas menghalangi tim Ombudsman untuk menggali informasi lebih jauh dari penghuni tersebut.

Temuan lain yang menjadi perhatian adalah dugaan adanya pembayaran untuk menempati hunian tersebut.

Syafrida mengatakan, berdasarkan wawancara dengan penghuni yang ditemui, terdapat pembayaran sejumlah uang. Namun, nominal pembayaran maupun pihak yang menerima uang tersebut belum diketahui.

“Yang menghuni rumah memang dia membayar, tetapi tidak disebutkan angkanya. Itu memang dikomersialkan,” kata Syafrida dalam konferensi pers Ombudsman, Kamis (24/9/2026).

Karena itu, Ombudsman tidak hanya akan menelusuri siapa penghuni bangunan tersebut, tetapi juga bagaimana mekanisme pembayaran dan pengelolaannya.

Nama-nama mulai beredar di media sosial

Di tengah temuan tersebut, media sosial ramai mengaitkan sejumlah nama narapidana terkenal dengan Lapas Cibinong.

Nama Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal Wibowo, dan Harvey Moeis antara lain disebut dalam berbagai unggahan dan pemberitaan mengenai warga binaan yang berada atau pernah berada di Lapas Cibinong.

Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal memang dipindahkan dari Lapas Salemba ke Lapas Cibinong pada 29 Agustus 2023.

Sementara Harvey Moeis dieksekusi ke Lapas Cibinong pada Juli 2025 untuk menjalani hukuman dalam perkara korupsi tata niaga komoditas timah.

Namun, fakta bahwa nama-nama tersebut tercatat sebagai warga binaan atau pernah menjalani pidana di Lapas Cibinong tidak otomatis membuktikan mereka menempati bangunan yang ditemukan Ombudsman.

Ombudsman secara khusus menyatakan belum dapat memastikan apakah Ferdy Sambo termasuk penghuni hunian tersebut.

“Kami tidak bisa memastikan karena kami tidak bertemu langsung,” kata Syafrida.

Ombudsman juga mengaku tidak memperoleh dokumen mengenai daftar warga binaan yang dapat digunakan untuk mencocokkan nama-nama yang beredar dengan penghuni bangunan tersebut.

Ditjenpas Beri Keterangan Berbeda

Di sisi lain, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat menyatakan belum menemukan indikasi bahwa Ferdy Sambo maupun warga binaan lainnya menggunakan fasilitas khusus tersebut.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno menyebut bangunan yang ditemukan berada di lingkungan perumahan dinas.

“Tidak ada informasi dan temuan-temuan hasil tim itu mengarah ke sana. Itu kan sebetulnya lingkungan perumahan dinas,” ujar Yudi.

Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dalam penyelidikan karena terdapat perbedaan informasi antara temuan Ombudsman mengenai adanya warga binaan di area bangunan dengan penjelasan Ditjenpas mengenai status kawasan tersebut.

Ombudsman sendiri menyatakan temuan mereka masih akan dikaji untuk mengetahui apakah terdapat maladministrasi dalam pengelolaan Lapas Cibinong.

Selain identitas penghuni, pertanyaan berikutnya adalah mengenai dugaan pembayaran untuk menempati bangunan tersebut.

Ombudsman belum mengungkap nominal pembayaran maupun siapa penerimanya. Karena itu, mekanisme komersialisasi yang disebut dalam hasil wawancara tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman.

Ombudsman juga menemukan persoalan lain di kawasan tersebut, termasuk kerentanan keamanan. Temuan sidak menunjukkan adanya akses keluar dari area belakang lapas yang dinilai dapat menimbulkan persoalan keamanan.

Data kendaraan yang ditemukan di lokasi juga akan ditelusuri.

Ombudsman menyatakan data tersebut dapat dikoordinasikan dengan Korlantas Polri untuk mengetahui pemilik kendaraan dan kemungkinan keterkaitannya dengan warga binaan.

Exit mobile version