JAKARTA — Temuan bangunan menyerupai “klaster mewah” di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membuka pertanyaan publik terkait siapa saja warga binaan yang menempati bangunan tersebut dan bagaimana fasilitas itu bisa berada di dalam kompleks lapas.

Pertanyaan tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman Ombudsman RI setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026).

Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan lebih dari 10 bangunan di area belakang lapas yang memiliki fasilitas jauh berbeda dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

Bangunan tersebut dilengkapi sofa, televisi, kulkas, meja makan, kamar tidur, serta fasilitas lain layaknya hunian rumah atau apartemen. Ombudsman juga menemukan sejumlah kendaraan mewah di kawasan tersebut.

Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan mengatakan timnya bahkan sempat bertemu dengan seorang penghuni yang mengaku sebagai warga binaan Lapas Cibinong. Namun, petugas lapas menghalangi tim Ombudsman untuk menggali informasi lebih jauh dari penghuni tersebut.

Temuan lain yang menjadi perhatian adalah dugaan adanya pembayaran untuk menempati hunian tersebut.

Syafrida mengatakan, berdasarkan wawancara dengan penghuni yang ditemui, terdapat pembayaran sejumlah uang. Namun, nominal pembayaran maupun pihak yang menerima uang tersebut belum diketahui.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.