“Kami tidak bisa memastikan karena kami tidak bertemu langsung,” kata Syafrida.
Ombudsman juga mengaku tidak memperoleh dokumen mengenai daftar warga binaan yang dapat digunakan untuk mencocokkan nama-nama yang beredar dengan penghuni bangunan tersebut.
Ditjenpas Beri Keterangan Berbeda
Di sisi lain, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat menyatakan belum menemukan indikasi bahwa Ferdy Sambo maupun warga binaan lainnya menggunakan fasilitas khusus tersebut.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno menyebut bangunan yang ditemukan berada di lingkungan perumahan dinas.
“Tidak ada informasi dan temuan-temuan hasil tim itu mengarah ke sana. Itu kan sebetulnya lingkungan perumahan dinas,” ujar Yudi.
Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dalam penyelidikan karena terdapat perbedaan informasi antara temuan Ombudsman mengenai adanya warga binaan di area bangunan dengan penjelasan Ditjenpas mengenai status kawasan tersebut.
Ombudsman sendiri menyatakan temuan mereka masih akan dikaji untuk mengetahui apakah terdapat maladministrasi dalam pengelolaan Lapas Cibinong.
Selain identitas penghuni, pertanyaan berikutnya adalah mengenai dugaan pembayaran untuk menempati bangunan tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan