JAKARTA, RMTVNews.com — Telur kerap dikaitkan dengan munculnya bisul pada kulit. Anggapan bahwa makan telur dalam jumlah banyak dapat memicu benjolan bernanah masih dipercaya sebagian masyarakat. Namun, secara medis, belum ada bukti ilmiah kuat yang menunjukkan hubungan langsung antara makan telur dan munculnya bisul.
Telur justru dikenal sebagai salah satu sumber protein yang mudah diperoleh dan dapat diolah menjadi berbagai jenis makanan.
Kandungan nutrisinya membuat bahan pangan ini menjadi bagian dari menu sehari-hari banyak keluarga.
Bisul sendiri merupakan masalah kulit yang umumnya disebabkan oleh infeksi bakteri, bukan akibat mengonsumsi jenis makanan tertentu.
Mengenal Penyebab Bisul
Bisul atau furunkel adalah benjolan berwarna merah yang biasanya terasa nyeri dan mengandung nanah.
Kondisi ini terjadi ketika folikel rambut mengalami infeksi, kemudian peradangan menyebar ke jaringan kulit di sekitarnya.
Bakteri Staphylococcus aureus menjadi salah satu penyebab paling umum. Bakteri tersebut sebenarnya dapat ditemukan di permukaan kulit maupun bagian dalam hidung tanpa menimbulkan gangguan.
Infeksi dapat terjadi ketika bakteri masuk melalui luka kecil, goresan, atau folikel rambut.
Setelah masuk ke jaringan kulit, bakteri memicu peradangan yang ditandai dengan pembengkakan, kemerahan, rasa sakit, dan penumpukan nanah.
Bisul dapat muncul di berbagai bagian tubuh, terutama area yang memiliki rambut serta sering mengalami gesekan dan berkeringat.
Beberapa lokasi yang umum menjadi tempat munculnya bisul antara lain ketiak, leher, paha, wajah, dan bokong.
Mengapa Telur Sering Dianggap Menyebabkan Bisul?
Anggapan telur sebagai pemicu bisul kemungkinan muncul dari pengalaman sebagian orang yang mendapati benjolan pada kulit setelah mengonsumsi telur dalam jumlah banyak.
Namun, munculnya bisul setelah makan telur tidak serta-merta membuktikan adanya hubungan sebab-akibat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan