JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik tahun pelaporan 2025 atas nama Presiden Prabowo Subianto mencapai Rp2.066.764.868.191 atau sekitar Rp2,066 triliun.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan detail LHKPN Presiden sudah diverifikasi, dinyatakan lengkap, dan dapat diakses publik melalui elhkpn.kpk.go.id.
“LHKPN Bapak Presiden sudah diverifikasi, lengkap dan saat ini sudah dipublikasikan. Sebagai bentuk transparansi, masyarakat bisa mengakses secara terbuka melalui laman elhkpn.kpk.go.id,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Menurut KPK, pelaporan harta kekayaan secara tepat waktu serta lengkap dan benar merupakan teladan positif bagi seluruh pejabat publik dalam upaya pencegahan korupsi.
Berdasarkan data LHKPN, aset Presiden Prabowo mencakup dua bidang tanah dan delapan tanah serta bangunan dengan total nilai Rp323.758.593.500.
Salah satu aset berupa tanah seluas 48.970 meter persegi di Bogor, Jawa Barat, dengan nilai sekitar Rp10 miliar.
Aset properti terbesar berada di Jakarta Selatan, berupa tanah seluas 8.365 meter persegi dengan bangunan seluas 2.175 meter persegi yang bernilai Rp178.400.575.000.
Selain itu, terdapat properti di Bogor dengan luas tanah 10.000 meter persegi dan bangunan 800 meter persegi senilai Rp4,5 miliar.
Presiden juga melaporkan kepemilikan tujuh mobil dan satu sepeda motor dengan total nilai Rp1.258.500.000.
Selain itu, terdapat harta bergerak lainnya sebesar Rp16.464.523.500, surat berharga senilai Rp1.677.239.000.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp48.044.251.191.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan