Jakarta – Manajemen PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) memastikan tidak akan ada kenaikan tarif untuk layanan GoRide Reguler meski pemerintah mengubah skema bagi hasil aplikator dan pengemudi melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026.
Sebaliknya, penyesuaian tarif hanya akan dilakukan secara terbatas pada layanan GoRide Hemat. Kebijakan tersebut merupakan dampak dari perubahan skema bagi hasil antara aplikator dan pengemudi, dari sebelumnya 20 persen menjadi 8 persen untuk perusahaan aplikasi.
“Kami sadar atas tanggung jawab kami sebagai platform transportasi yang digunakan oleh masyarakat setiap hari dan juga betapa pentingnya harga tarif untuk konsumen,” ujar Hans Patuwo, Direktur Utama dan CEO GOTO dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/5).
Kebijakan skema bagi hasil aplikator dan pengemudi ini diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada perayaan Hari Buruh Internasional di Kawasan Monas, Jakarta pada 1 Mei.
Hans menjelaskan saat ini Gojek memiliki dua layanan GoRide, yakni GoRide Reguler dan GoRide Hemat. Untuk layanan GoRide Reguler, perusahaan memastikan tidak akan ada perubahan harga yang dibayarkan konsumen.
Menurut dia, langkah tersebut diambil agar jumlah pesanan tetap terjaga dan berkelanjutan sehingga pendapatan mitra pengemudi juga dapat meningkat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan