PURWOREJO – Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum debt collector (DC) pinjaman online terhadap seorang debitur perempuan di Kabupaten Purworejo menjadi sorotan publik setelah video penggerebekan tempat tinggal terduga pelaku viral di media sosial.

Korban berinisial UH, warga Kabupaten Purworejo, mengaku mengalami perlakuan tidak pantas saat proses penagihan utang oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas penagihan dari layanan pinjaman daring Kredivo.

Kerabat korban, Annisa Rahma, menjelaskan peristiwa bermula ketika korban dihubungi oleh debt collector untuk menyelesaikan tunggakan pinjaman.

Saat itu korban mengaku belum memiliki kemampuan membayar karena kondisi ekonomi yang sedang sulit.

“Awalnya DC menghubungi korban terkait tagihan sekitar Rp4,4 juta. Karena belum memiliki uang, korban meminta tambahan waktu dan kemudian diajak bertemu untuk bernegosiasi,” ujar Annisa, Selasa (21/7/2026).

Menurut keterangan korban, pria yang dikenal dengan nama panggilan Enol pertama kali menghubunginya pada 6 Juli 2026.

Dalam komunikasi berikutnya, korban diminta bertemu untuk membahas penyelesaian utang yang disebut telah membengkak akibat bunga.

Saat pertemuan tersebut, korban mengaku mendapat tawaran yang mengarah pada pelecehan seksual.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.