Survei SMRC dilakukan pada 1–10 Oktober 2026 dengan populasi seluruh warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih, yakni berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah ketika survei dilaksanakan.

Dari total 1.213 responden, sebanyak 1.013 orang yang memiliki telepon seluler dipilih secara acak melalui metode double sampling dan diwawancarai melalui telepon.

Sementara itu, sebanyak 200 responden yang tidak memiliki telepon seluler dipilih menggunakan metode stratified multistage random sampling dan diwawancarai secara tatap muka.

SMRC memperkirakan margin of error survei sebesar ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, dengan asumsi pengambilan sampel acak sederhana.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.