JAKARTA — Calon Kapolri Komjen Pol. Suyudi Ario Seto ingin menghilangkan fenomena “no viral, no justice” dalam penanganan laporan masyarakat oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Hal itu disampaikan Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Menurut Suyudi, masyarakat yang membuat laporan polisi berhak memperoleh kepastian mengenai penanganan perkara tanpa harus terlebih dahulu membuat kasusnya viral di media sosial.
“Pelapor berhak mengetahui perkembangan yang dapat dibuka tanpa harus mencari akses informal kepada penyidik,” kata Suyudi.
Ia menyebut fenomena “no viral, no justice” sebagai salah satu dari sembilan kegelisahan publik yang harus dijawab melalui perbaikan kinerja Polri.
Suyudi mengatakan setiap laporan yang disampaikan masyarakat merupakan harapan agar negara hadir.
Karena itu, pelapor berhak mendapatkan kepastian sekaligus mengetahui perkembangan penanganan perkara yang dilaporkannya.
Sembilan persoalan yang disebut Suyudi perlu dibenahi meliputi kepastian laporan, kesetaraan di hadapan hukum, pungutan liar dan pelayanan transaksional, penyalahgunaan kewenangan, penggunaan kekuatan, fenomena “no viral, no justice”, kepercayaan terhadap pengaduan, transparansi perkara, serta kultur pelayanan.
Suyudi juga menekankan bahwa keadilan tidak hanya berkaitan dengan hasil akhir penegakan hukum, tetapi juga proses yang dijalankan oleh aparat.
Masyarakat, menurut dia, harus didengar, dihormati, mendapatkan penjelasan, serta melihat aturan diterapkan secara konsisten.
Suyudi sebelumnya diajukan sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto. Komisi III DPR kemudian menyetujui Suyudi secara aklamasi dalam uji kelayakan dan kepatutan yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Persetujuan tersebut selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI. Dalam rapat itu, seluruh fraksi menyetujui pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.
Dengan demikian, proses persetujuan parlemen atas pergantian Listyo Sigit kepada Suyudi telah selesai.
Dalam uji kelayakan, Suyudi memperkenalkan visi “Polri Bersama Masyarakat” sebagai arah kepemimpinannya.

