Suyudi juga menekankan bahwa keadilan tidak hanya berkaitan dengan hasil akhir penegakan hukum, tetapi juga proses yang dijalankan oleh aparat.
Masyarakat, menurut dia, harus didengar, dihormati, mendapatkan penjelasan, serta melihat aturan diterapkan secara konsisten.
Suyudi sebelumnya diajukan sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto. Komisi III DPR kemudian menyetujui Suyudi secara aklamasi dalam uji kelayakan dan kepatutan yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Persetujuan tersebut selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI. Dalam rapat itu, seluruh fraksi menyetujui pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.
Dengan demikian, proses persetujuan parlemen atas pergantian Listyo Sigit kepada Suyudi telah selesai.
Dalam uji kelayakan, Suyudi memperkenalkan visi “Polri Bersama Masyarakat” sebagai arah kepemimpinannya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan