JAKARTA — Pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri membuka teka-teki mengenai langkah berikutnya setelah meninggalkan pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.

Listyo Sigit meninggalkan kursi Kapolri setelah memimpin Polri selama sekitar lima tahun delapan bulan. Ia dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021 untuk menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun.

Hingga pemberhentiannya pada 1 Oktober 2026, Listyo telah menjabat sekitar lima tahun delapan bulan.

Durasi tersebut menempatkannya sebagai Kapolri dengan masa jabatan terlama kedua dalam sejarah, setelah Jenderal Polisi Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo yang memimpin kepolisian nasional sejak 29 September 1945 hingga 14 Desember 1959.

Masa kepemimpinan Listyo juga melewati dua pemerintahan, yakni pemerintahan Jokowi dan pemerintahan Prabowo Subianto. Dengan demikian, Listyo Sigit tercatat sebagai Kapolri terlama di era Reformasi.

Dari Ajudan Jokowi ke Pucuk Polri

Sebelum menjadi Kapolri, perjalanan karier Listyo memiliki kaitan langsung dengan pemerintahan Jokowi.

Listyo pernah menjadi ajudan Presiden Jokowi pada 2014 hingga 2016. Setelah itu, kariernya berlanjut melalui sejumlah posisi strategis di Polri, termasuk Kapolda Banten, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, hingga Kepala Bareskrim Polri.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.