JAKARTA —Apa yang terjadi ketika seorang mantan presiden dua periode masuk ke sebuah partai politik yang sedang membangun posisi baru setelah Pemilu 2024? Pertanyaan itu menjadi lebih kompleks ketika partai tersebut dipimpin oleh anak kandungnya sendiri.
Pada 26 September 2026 di Bandung, Jokowi menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan menyatakan telah menjadi anggota partai itu sejak 14 Oktober 2025. PSI kemudian memastikan Jokowi akan dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pembina pada November 2026.
Masuknya Jokowi karena itu bukan sekadar perpindahan keanggotaan dari satu partai ke partai lain. Posisi yang akan ditempatinya membawa kembali modal politik seorang mantan presiden ke dalam sebuah organisasi yang sedang mempersiapkan diri menghadapi kontestasi politik berikutnya.
Di titik inilah struktur kepemimpinan PSI menjadi penting. Partai tersebut saat ini dipimpin Kaesang Pangarep, putra Jokowi, yang menjadi Ketua Umum sejak 25 September 2023, ketika Jokowi masih menjabat sebagai presiden.
Sehari setelah ditunjuk sebagai Ketua Umum, Kaesang mengakui adanya privilege sebagai anak Presiden. Jokowi juga mengakui memberikan restu ketika Kaesang masuk ke politik melalui PSI.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan