AHY terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada Kongres V, 15 Maret 2020. Setelah itu, SBY tetap berada dalam struktur partai sebagai Ketua Majelis Tinggi.

Konfigurasinya berbeda dengan PSI. Pada Demokrat, anak terlebih dahulu mengambil posisi formal sebagai ketua umum, sementara ayah tetap berada dalam struktur senior partai.

Pada PSI, Kaesang juga sudah menjadi Ketua Umum sebelum Jokowi masuk sebagai anggota. Namun ada satu perbedaan penting. Proses terbentuknya otoritas formal Kaesang berlangsung ketika Jokowi masih menjadi presiden.

Kaesang bergabung dengan PSI pada September 2023 dan beberapa hari kemudian ditunjuk sebagai Ketua Umum. Pada saat itu Jokowi masih memegang jabatan presiden. Kaesang secara terbuka mengakui adanya privilege sebagai anak Presiden, sementara Jokowi menyatakan memberikan restu atas langkah politik putranya.

Hal itu tidak berarti seluruh proses penunjukan Kaesang dapat disederhanakan sebagai keputusan Jokowi. PSI sendiri memiliki alasan organisasional dalam memilih Kaesang.

Namun pengakuan Kaesang mengenai privilege menunjukkan bahwa posisi formalnya di PSI lahir dalam lingkungan politik yang tidak terlepas dari posisi ayahnya sebagai presiden.

Karena itu, modal politik Jokowi dan posisi formal Kaesang tidak sepenuhnya merupakan dua cerita yang terpisah.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.