Keduanya sudah beririsan sejak awal.
Ketika Modal Politik Bertemu Otoritas Formal
Di sinilah Max Weber membantu membaca persoalannya.
Kaesang memiliki otoritas formal sebagai Ketua Umum PSI. Kewenangan tersebut berasal dari struktur dan mekanisme organisasi partai.
Jokowi membawa sesuatu yang berbeda. Yakni pengaruh personal dan modal politik yang terbentuk melalui perjalanan panjang sebagai kepala daerah hingga presiden dua periode.
Weber membedakan otoritas legal-rasional yang bersumber dari jabatan dan aturan dengan otoritas karismatik yang bertumpu pada legitimasi terhadap pribadi seorang pemimpin.
Namun kasus Jokowi-Kaesang tidak berhenti pada pertentangan antara dua jenis otoritas.
Posisi Kaesang sendiri terbentuk dalam konteks ketika Jokowi masih memegang otoritas negara.
Urutannya menjadi penting:
Jokowi memiliki otoritas negara → Kaesang membawa modal simbolik sebagai anak presiden → Kaesang memperoleh posisi formal sebagai Ketua Umum PSI → Jokowi kemudian masuk ke PSI yang dipimpin Kaesang.
Urutan tersebut membuat relasi keduanya tidak bisa dibaca hanya sebagai hubungan antara ketua umum dan tokoh senior.
Ada sejarah pembentukan modal di belakangnya.
Pierre Bourdieu membantu menjelaskan lapisan tersebut. Modal politik, sosial, dan simbolik tidak hanya melekat pada jabatan formal. Modal juga terbentuk melalui jaringan, posisi sosial, pengenalan publik, dan hubungan dengan pusat kekuasaan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan