BEKASI – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GRIB Jaya mendesak Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) untuk segera mengevaluasi dan memberhentikan Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi, Reza Lutfi Hasan (RLH).
Selain itu, DPP GRIB Jaya juga mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi untuk menindak RLH, mengingat kasus dugaan korupsi yang menyeret nama RLH sudah masuk dalam tahap penyidikan.
Desakan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP GRIB Jaya, H. Zulfikar, yang menilai terdapat berbagai persoalan serius selama kepemimpinan RLH di perusahaan daerah yang bergerak di sektor pelayanan air bersih tersebut.
Menurut Zulfikar, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seharusnya dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik, bukan menjadi ruang yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
“Perumda Tirta Bhagasasi adalah aset strategis Pemerintah Kabupaten Bekasi yang melayani ratusan ribu pelanggan. Karena itu, posisi Direktur Utama harus diisi oleh sosok yang fokus penuh mengurus perusahaan dan pelayanan masyarakat,” kata Zulfikar dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/6).
Zulfikar menyoroti posisi RLH yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua KONI Kabupaten Bekasi. Menurut dia, meskipun tidak ada larangan hukum yang secara eksplisit mengatur rangkap jabatan tersebut, kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta mengganggu fokus kepemimpinan perusahaan.
RLH diketahui menjabat Ketua KONI Kabupaten Bekasi sejak 2019 dan kembali terpilih untuk periode 2024–2027. Sementara itu, ia dilantik sebagai Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi pada Mei 2024.
“Perusahaan yang mengelola aset bernilai triliunan rupiah dan melayani sekitar 300 ribu sambungan pelanggan membutuhkan perhatian penuh dari pimpinan tertinggi perusahaan,” ujar Zulfikar.
Selain persoalan rangkap jabatan, GRIB Jaya juga menilai tidak ada terobosan signifikan yang dilakukan RLH selama memimpin Perumda Tirta Bhagasasi.
Menurut informasi yang diperoleh GRIB Jaya dari sejumlah sumber yang mereka sebut kredibel, laba perusahaan disebut mengalami penurunan dalam dua tahun terakhir. Bahkan, disebutkan laba perusahaan pada 2025 hanya berada di kisaran Rp1 miliar.
Jika informasi tersebut benar, kata Zulfikar, kondisi tersebut menjadi alarm serius bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai pemilik perusahaan.
“BUMD harus menghasilkan kinerja yang sehat. Jika laba perusahaan terus menurun, tentu perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan dan kebijakan yang diambil manajemen,” ujarnya.
GRIB Jaya juga menyinggung sejumlah isu yang belakangan dikaitkan dengan nama RLH, mulai dari dugaan persoalan dana hibah KONI Kabupaten Bekasi, hilangnya aset Perumda Tirta Bhagasasi Cabang Poncol, dugaan rekening tidak resmi yang disebut terkait perusahaan, proyek pipanisasi Perumahan Ningrat Cibarusah yang mangkrak, hingga pengelolaan dana penyertaan modal sebesar Rp72 miliar.
Selain itu, nama RLH juga disebut muncul dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek jaringan distribusi air yang berkaitan dengan perkara OTT mantan Bupati Bekasi.
Meski demikian, GRIB Jaya menegaskan seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum yang transparan dan profesional oleh aparat penegak hukum.
“Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Namun berbagai persoalan yang muncul sudah cukup menjadi dasar bagi Plt Bupati Bekasi untuk melakukan evaluasi serius terhadap posisi Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi,” tegas Zulfikar.
GRIB Jaya yang selama ini dikenal sebagai organisasi pendukung Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi mengambil langkah tegas demi menjaga profesionalisme perusahaan daerah.
Menurut Zulfikar, sebagai pendukung Ade Kuswara Kunang dan dr. Asep, pihaknya memiliki beban moral atas kinerja dari RHL selama ini.
Menurut Zulfikar, Perumda Tirta Bhagasasi harus dikembalikan pada tujuan utamanya sebagai perusahaan pelayanan publik yang sehat, profesional, dan mampu memberikan kontribusi maksimal bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Masyarakat menunggu langkah nyata dari Plt Bupati Bekasi untuk membenahi Perumda Tirta Bhagasasi agar lebih transparan, profesional, dan fokus melayani kebutuhan air bersih masyarakat,” pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan