JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Dalam operasi terbaru tersebut, KPK mengamankan 11 orang, termasuk lima aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa lima ASN BPK tersebut merupakan pihak baru yang diamankan dalam OTT lanjutan yang dilakukan penyidik KPK.

“Pihak-pihak yang diamankan ini total ada 11. Enam orang yang juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan kemarin, dan lima orang lagi pihak-pihak baru yang diamankan dalam tangkap tangan ini. Lima orang ini merupakan ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Menurut Budi, seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

KPK juga telah menggelar ekspose atau gelar perkara terhadap hasil operasi tersebut. Berdasarkan bukti permulaan yang dianggap cukup dan sah, lembaga antirasuah itu memutuskan menaikkan perkara ke tahap penyidikan.

“Siang tadi juga sudah dilakukan ekspose, dan atas penyelidikan tertutup ini diputuskan naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah. Selanjutnya, penyidik akan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.