JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Dalam operasi terbaru tersebut, KPK mengamankan 11 orang, termasuk lima aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa lima ASN BPK tersebut merupakan pihak baru yang diamankan dalam OTT lanjutan yang dilakukan penyidik KPK.
“Pihak-pihak yang diamankan ini total ada 11. Enam orang yang juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan kemarin, dan lima orang lagi pihak-pihak baru yang diamankan dalam tangkap tangan ini. Lima orang ini merupakan ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Menurut Budi, seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.
KPK juga telah menggelar ekspose atau gelar perkara terhadap hasil operasi tersebut. Berdasarkan bukti permulaan yang dianggap cukup dan sah, lembaga antirasuah itu memutuskan menaikkan perkara ke tahap penyidikan.
“Siang tadi juga sudah dilakukan ekspose, dan atas penyelidikan tertutup ini diputuskan naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah. Selanjutnya, penyidik akan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Diduga Terkait Suap Temuan Audit BPK
Budi menjelaskan, OTT lanjutan yang merupakan operasi tangkap tangan ke-13 KPK sepanjang tahun 2026 itu berkaitan dengan dugaan suap yang diberikan oleh pejabat di lingkungan Pemkab Muara Enim kepada pihak-pihak di BPK RI.
Dugaan pemberian suap tersebut disebut berkaitan dengan sejumlah temuan audit BPK atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim, termasuk pengadaan smart TV yang sebelumnya telah masuk dalam konstruksi perkara yang menjerat Edison.
“Dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan, salah satunya adalah smart TV yang kemarin sudah kami jelaskan dalam konstruksi perkara Muara Enim,” kata Budi.
Meski saling berkaitan, KPK menegaskan bahwa perkara yang sedang dikembangkan ini berbeda dengan kasus suap pengadaan barang dan jasa yang sebelumnya telah menjerat Bupati Muara Enim nonaktif.
“Pada intinya, dua perkara yang berkaitan, namun berbeda. Yang satu suap terkait dengan pengadaan, dan yang satu suap terkait dengan temuan BPK di Pemkab Muara Enim,” jelasnya.
Berawal dari OTT yang Menjerat Edison
Sebelumnya, KPK pada 8 Juni 2026 melakukan OTT di Jakarta dan Sumatera Selatan yang berhasil mengamankan 10 orang. Dari jumlah tersebut, lima orang diamankan di Jakarta dan lima lainnya di Sumatera Selatan.
Dalam operasi tangkap tangan ke-12 KPK sepanjang tahun 2026 itu, Bupati Muara Enim Edison menjadi salah satu pihak yang diamankan.
Sehari kemudian, tepatnya pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Muara Enim untuk tahun anggaran 2025–2026.
Keempat tersangka tersebut adalah Bupati Muara Enim nonaktif Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan