Site icon RMTVNEWS.COM

Bukan Dilarang Buka Prodi, Wamendiktisaintek Soroti Masa Depan Lulusan di Era AI

Bukan Dilarang Buka Prodi, Wamendiktisaintek Soroti Masa Depan Lulusan di Era AI

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie. Foto: Antara

JAKARTA— Pemerintah tidak sedang semata-mata mengejar pengurangan jumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie mengatakan penataan prodi diarahkan untuk memastikan lulusan memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

Penjelasan itu disampaikan Stella setelah muncul arahan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto kepada para rektor agar tidak terus membuka prodi baru.

Stella mengatakan persoalan utamanya bukan pada banyak atau sedikitnya prodi, melainkan pada kemampuan perguruan tinggi menyiapkan lulusan yang dapat memperoleh pekerjaan dengan baik.

“Sebenarnya kita bukan fokus kepada prodinya, tapi kita harus memastikan bahwa kita menyiapkan lulusan yang bisa mendapatkan pekerjaan, dan pekerjaan yang bagus,” kata Stella seusai mengikuti rapat di DPD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Menurut Stella, pemerintah masih mengkaji langkah yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas lulusan perguruan tinggi.

Penataan pendidikan tinggi juga perlu mempertimbangkan perubahan dunia kerja yang berlangsung cepat, terutama akibat perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

“Ini adalah suatu yang tidak bisa kita pungkiri. Kita harus antisipasi dan bagaimana kita menghadapi dengan sebaik-baiknya. Jadi ini semua sedang dikaji. Tapi adaptasi adalah kunci nomor satu. The only constant is change,” ujar Stella.

34.711 Prodi dan Beban Administrasi

Arahan untuk tidak terus menambah prodi sebelumnya disampaikan Mendiktisaintek Brian Yuliarto dalam forum bersama para rektor.

Brian meminta perguruan tinggi tidak berlomba-lomba membuat prodi baru ketika bidang keilmuan tertentu sebenarnya masih dapat dikembangkan dalam rumpun keilmuan yang sudah ada.

“Mumpung para rektor berkumpul, tolong jangan kebanyakan Prodi. Pegel ngurus akreditasi. Prodi-prodi itu digabung-gabungin saja, dimerger,” kata Brian, dikutip Antara.

Menurut Brian, penggabungan dapat dilakukan terhadap prodi yang memiliki rumpun keilmuan serupa.

Langkah tersebut dinilai dapat menyederhanakan administrasi dan proses akreditasi tanpa harus mengurangi jumlah mahasiswa.

“Yang perlu dikembangkan itu bukan Prodinya, tapi keilmuannya. Prodi itu hanya administrasi. Jangan mempersempit keilmuan dengan sekat administrasi,” ujar Brian.

Data Kemdiktisaintek menunjukkan Indonesia memiliki 34.711 program studi pada 2025. Jumlah itu meningkat 2,9 persen. Pada tahun yang sama terdapat sekitar 11,5 juta mahasiswa, 328 ribu dosen, dan sekitar 2,78 juta lulusan.

Jumlah tersebut menunjukkan skala pendidikan tinggi Indonesia yang sangat besar.

Pemerintah kini mendorong agar pertumbuhan jumlah prodi tidak berhenti pada penambahan pilihan pendidikan, tetapi menghasilkan lulusan dengan kompetensi yang memiliki relevansi terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.

Brian juga menggeser ukuran keberhasilan perguruan tinggi dari sekadar output menuju outcome.

Artinya, perguruan tinggi tidak cukup hanya menghasilkan lulusan, paper, skripsi, tesis, atau disertasi, tetapi perlu menunjukkan dampak pendidikan dan penelitian terhadap masyarakat.

“Outcome kita jelas, apa lulusan kita, bagaimana dampak pada masyarakat, apa persoalan daerah yang bisa diselesaikan,” kata Brian.

Exit mobile version