Menurut Deddy, kapasitas fiskal setiap daerah berbeda, terutama antara wilayah yang memiliki penerimaan besar dari sumber daya alam dan daerah dengan DBH terbatas.
Karena itu, ia meminta pemerintah mempertimbangkan ketimpangan tersebut sebelum menerapkan kebijakan pembiayaan infrastruktur yang mengandalkan DBH.
“Balikin saja DBH-nya, nanti mereka bangun sendiri. Karena kalau tidak, bagaimana daerah yang tidak punya DBH yang cukup?” kata Deddy.
Ia menilai kebijakan fiskal perlu tetap memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menentukan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran masing-masing wilayah.
Terkait gaji PPPK, Deddy menyebut alokasi anggarannya telah dibahas dan disepakati oleh Badan Anggaran DPR RI, Komisi XI DPR RI, dan Kementerian Keuangan.
Namun, ia mengatakan sumber pendanaan dan mekanisme pelaksanaannya masih perlu diperjelas oleh pemerintah.
“Plotting anggaran sudah disepakati antara Badan Anggaran, Komisi XI dengan Kementerian Keuangan, tetapi kemudian sumbernya dari mana, itu kan tergantung dari nanti pemerintah. Jadi, kejelasan itu yang saya kira belum kita dengar sampai saat ini,” ujarnya.
Deddy berharap pemerintah segera menyampaikan rincian kebijakan pembiayaan gaji PPPK agar pemerintah daerah dapat menyusun perencanaan anggaran dengan lebih pasti.
Kejelasan tersebut juga diperlukan untuk memastikan pembayaran hak pegawai PPPK berjalan tanpa mengganggu program pembangunan maupun pelayanan publik di daerah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan