Pemerintah bersama Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Perindustrian, Kementerian Hukum, Kementerian Sekretariat Negara serta sejumlah pihak terkait sebelumnya telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.
“Makanya kemarin beberapa waktu yang lalu kan kami dari pemerintah bersama-sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan, bersama-sama dengan PPPA, Perindustrian, dan Kementerian Hukum serta Kemensetneg telah menyerahkan DIM terkait Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Itu sudah masuk,” kata Maman.
DIM Revisi UU LLAJ Segera Masuk
Selain revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, pemerintah juga tengah menyiapkan DIM untuk revisi Undang-Undang LLAJ.
Maman mengatakan DIM terkait revisi UU LLAJ dijadwalkan akan dimasukkan pada pekan depan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menyelaraskan berbagai aturan yang berkaitan dengan ekosistem transportasi digital, termasuk keberadaan ojol sebagai salah satu layanan yang berkembang pesat dalam aktivitas masyarakat.
Di sisi lain, Maman memastikan pemerintah bersama Kementerian Perhubungan telah melakukan sinkronisasi terhadap substansi yang berkaitan dengan pengaturan ekosistem transportasi digital.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan