Angka Rp50 triliun tersebut merupakan plafon pembiayaan, bukan realisasi. Hingga 24 September 2026, realisasi penyalurannya tercatat Rp25,8 triliun kepada 110.582 debitur.
Pembedaan ini penting dalam membaca arus dana perumahan. Plafon menunjukkan kapasitas pembiayaan yang disediakan, sedangkan realisasi menunjukkan dana yang telah benar-benar tersalurkan.
Maruarar mengatakan sektor perumahan memang membutuhkan dukungan dari sumber pembiayaan yang lebih luas daripada APBN Kementerian PKP.
“Sektor perumahan itu mendapat dukungan dari berbagai pihak, bukan hanya dari APBN,” kata Maruarar.
KUR Perumahan dan Pembiayaan di Luar APBN
Kementerian PKP menyebut dukungan KUR Perumahan pada 2026 telah mencapai sekitar Rp50 triliun. Pembiayaan tersebut disebut telah mendukung renovasi sekitar 87 ribu rumah, serta pembelian dan pembangunan sekitar 18 ribu rumah.
Kerja sama pemerintah dengan sektor perbankan juga disebut telah meningkatkan kuota rumah subsidi dari 220 ribu menjadi 350 ribu unit.
Maruarar menyebut skema tersebut sebagai bagian dari upaya memperluas sumber pembiayaan ketika kebutuhan sektor perumahan jauh lebih besar daripada pagu APBN Kementerian PKP.
“Betul anggaran kami itu adalah Rp11,77 triliun di APBN, tapi karena kami diizinkan melakukan langkah-langkah kreatif anggaran, contoh dari KUR Perumahan tahun ini kita mendapatkan Rp50 triliun,” ujar Maruarar.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan