Pada peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), 23 Juli 2026, Prabowo menyampaikan kritik terhadap sebagian media, pengamat, dan organisasi masyarakat sipil.
Dalam kesempatan tersebut, ia menggunakan istilah “londo ireng” ketika membicarakan pihak-pihak yang menurutnya memiliki kepentingan yang tidak sejalan dengan kepentingan nasional.
Pernyataan itu muncul dalam konteks perdebatan mengenai kritik terhadap pemerintah dan persoalan kepentingan asing. Prabowo mempertanyakan sikap sejumlah pihak yang dinilainya tidak berpihak pada kepentingan Indonesia.
Namun, Prabowo juga menyatakan bahwa pemerintah tidak antikritik.
“Kita negara demokrasi. Kita tidak anti kritik. Kritik itu menyelamatkan. Tapi ada beda kritik dan caci maki. Kritik dengan fitnah itu beda,” kata Prabowo dalam acara tersebut.
Pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-28 Partai Amanat Nasional di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, 18 September 2026, Prabowo kembali menggunakan ungkapan bernada keras.
Saat membicarakan pihak-pihak yang dianggap menyebarkan informasi tidak benar, ia menyampaikan sindiran terhadap orang yang menganggap dirinya ahli.
“Terserah pakar-pakar yang menganggap dirinya pakar. Saking pinternya, saking pinternya jadi goblok,” kata Prabowo.
Ungkapan tersebut disampaikan dalam konteks kritik terhadap pihak yang menurutnya menyebarkan tuduhan atau informasi yang tidak benar. Pilihan kata yang digunakan tidak hanya menyasar isi argumen, tetapi juga merendahkan kapasitas intelektual pihak yang dikritik.
Dalam komunikasi politik, serangan terhadap kompetensi seseorang berbeda dari bantahan terhadap substansi argumennya.
Bantahan substantif berfokus pada data, alasan, atau bukti yang dianggap keliru. Sebaliknya, serangan terhadap kapasitas intelektual mengarahkan perhatian audiens kepada kualitas orang yang menyampaikan argumen.
Membaca Pola Komunikasi Prabowo melalui Teori Politik
Pola komunikasi Prabowo dapat dibaca melalui pemikiran Michel Foucault mengenai hubungan antara kekuasaan dan wacana.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan