Sebagai presiden, Prabowo memiliki ruang untuk membantah tuduhan, mengoreksi informasi yang keliru, dan menyampaikan kritik terhadap pihak lain.
Pada saat yang sama, penggunaan bahasa oleh pemegang jabatan publik menjadi bagian dari cara kekuasaan berhubungan dengan masyarakat, termasuk dengan media, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan kelompok oposisi.
Perbedaan antara bantahan terhadap argumen dan serangan terhadap orang yang menyampaikan argumen menjadi salah satu aspek penting untuk menilai komunikasi politik tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan