Yanuar juga menyoroti perbedaan kondisi lapas ketika diperiksa Ombudsman dan ketika Menteri Imipas datang.

“Ya, melihat peristiwa kemarin Pak Menteri datang ke sana dengan situasi yang berbeda, Anda bukan cuman bohongin Pak Menteri, Anda bohongin seluruh rakyat Indonesia, Pak,” ujar Yanuar.

Dalam rapat tersebut, Ditjenpas juga memaparkan hasil pemeriksaan sementara tim investigasi terkait bangunan yang sebelumnya disebut memiliki fasilitas seperti apartemen.

Dirjenpas Mashudi menjelaskan terdapat 16 unit rumah dinas atau mes pegawai. Dari jumlah tersebut, hanya tiga unit yang tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN), sedangkan 13 unit lainnya belum tercatat. Sebanyak 13 bangunan itu berada di kawasan bantaran Sungai Ciliwung.

Menurut Mashudi, Ditjenpas masih mendalami aspek administrasi, status aset, serta pemanfaatan 13 bangunan yang belum tercatat tersebut.

Selain persoalan rumah dinas, Ditjenpas menyebut sejumlah barang yang ditemukan Ombudsman, antara lain televisi, perabot rumah tangga, sofa, springbed, serta kulkas berisi tiga botol wiski dan satu botol bir, merupakan barang pribadi Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban.

Mashudi juga menjelaskan bingkai foto atas nama warga binaan Jimmy Masrin yang ditemukan di salah satu ruangan merupakan barang hasil razia keamanan yang sebelumnya diamankan petugas.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.