Site icon RMTVNEWS.COM

Kejagung Kerahkan 34 Jaksa untuk Sidang Febrie Adriansyah, Eks Jaksa KPK Ikut Turun

Mensesneg: Presiden Prabowo Belum Terima Usulan Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Hingga kini, Presiden Prabowo Subianto belum menerima usulan pengangkatan Jampidsus definitif yang baru dari Jaksa Agung. Foto: Istimewa

JAKARTA — Kejaksaan Agung menyiapkan sekitar 34 jaksa untuk menangani persidangan perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Komposisi tim penuntut umum tersebut tidak hanya berasal dari jaksa yang menangani perkara sejak tahap penyidikan.

Kejagung juga melibatkan sejumlah jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan jumlah jaksa yang disiapkan mencapai hampir 34 orang.

“Cukup banyak kalau total keseluruhannya. Hampir 34 orang,” kata Anang di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Menurut Anang, tim penuntut umum merupakan gabungan sejumlah jaksa, termasuk anggota Tim 9 yang sebelumnya menangani perkara Febrie pada tahap penyidikan.

“Kejaksaan sudah menunjuk JPU yang menanganinya dan di antara JPU-nya juga ada yang berasal dari Tim 9. Ya Tim 9 ada beberapa. Ya kita gabungan,” ujarnya.

Ada Jaksa yang Pernah Bertugas di KPK

Keterlibatan jaksa dengan pengalaman di KPK menjadi salah satu bagian dari komposisi tim yang disiapkan Kejagung.

Anang menyebut sejumlah jaksa yang masuk dalam tim penuntut pernah berkarya di lembaga antirasuah tersebut.

“Yang jelas banyak juga jaksa-jaksanya mantan dari KPK. Jaksa yang pernah berkarya di KPK,” kata Anang.

Sebelumnya, Kejagung memang telah membentuk Tim 9 untuk menangani perkara Febrie. Sebagian anggota tim tersebut kemudian masuk dalam tim jaksa penuntut umum yang akan menghadapi persidangan.

Komposisi ini membuat penanganan perkara Febrie memasuki tahap baru dengan tim penuntut yang melibatkan jaksa dari sejumlah latar belakang penugasan, termasuk mereka yang memiliki pengalaman di KPK.

Sidang Perdana Digelar 7 Oktober

Febrie Adriansyah dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).

Agenda sidang perdana adalah pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum. Perkara Febrie tercatat dengan Nomor 78/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst.

Selain Febrie, pengadilan juga meregistrasi perkara terhadap dua terdakwa lainnya, yakni Don Ritto dan Nurman Herin.

Keduanya tercatat dalam perkara terpisah yang masih berkaitan dengan rangkaian perkara tersebut.

Perkara yang menjerat Febrie berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam penanganan perkara PT ASABRI dan PT Asuransi Jiwasraya serta dugaan TPPU.

Exit mobile version