“Yang jelas banyak juga jaksa-jaksanya mantan dari KPK. Jaksa yang pernah berkarya di KPK,” kata Anang.

Sebelumnya, Kejagung memang telah membentuk Tim 9 untuk menangani perkara Febrie. Sebagian anggota tim tersebut kemudian masuk dalam tim jaksa penuntut umum yang akan menghadapi persidangan.

Komposisi ini membuat penanganan perkara Febrie memasuki tahap baru dengan tim penuntut yang melibatkan jaksa dari sejumlah latar belakang penugasan, termasuk mereka yang memiliki pengalaman di KPK.

Sidang Perdana Digelar 7 Oktober

Febrie Adriansyah dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).

Agenda sidang perdana adalah pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum. Perkara Febrie tercatat dengan Nomor 78/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst.

Selain Febrie, pengadilan juga meregistrasi perkara terhadap dua terdakwa lainnya, yakni Don Ritto dan Nurman Herin.

Keduanya tercatat dalam perkara terpisah yang masih berkaitan dengan rangkaian perkara tersebut.

Perkara yang menjerat Febrie berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam penanganan perkara PT ASABRI dan PT Asuransi Jiwasraya serta dugaan TPPU.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.