Site icon RMTVNEWS.COM

KPK Telaah Dugaan Politik Uang Muktamar NU, PCNU Sekadau Serahkan Bukti dan Uang

KPK Telaah Dugaan Politik Uang Muktamar NU, PCNU Sekadau Serahkan Bukti dan Uang

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Antara

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses laporan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sekadau, Kalimantan Barat, terkait dugaan politik uang dalam pengondisian dukungan Rais Aam pada Muktamar Ke-35 NU.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan laporan tersebut akan ditindaklanjuti melalui proses telaah dan analisis oleh direktorat terkait. KPK juga akan mengumpulkan bahan keterangan untuk menentukan tindak lanjut terhadap laporan tersebut.

“Kami pastikan setiap laporan yang masuk pasti dilakukan tindak lanjut oleh tim di direktorat terkait melalui proses telaah dan analisis,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Menurut Budi, KPK dapat menindaklanjuti laporan apabila ditemukan dugaan tindak pidana korupsi yang masuk dalam kewenangan lembaga antirasuah.

“Tindak lanjutnya juga nanti akan beragam. Bergantung pada materi laporan tersebut, dan juga proses pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) yang dilakukan oleh tim KPK,” ujarnya.

Budi mengatakan pendekatan yang digunakan KPK dapat berupa pencegahan maupun penindakan.

Pilihan tersebut akan ditentukan berdasarkan hasil telaah laporan dan pengumpulan bahan keterangan.

“Apakah pendekatan yang relevan terhadap materi itu kemudian penindakan atau lebih cocok untuk pendekatan-pendekatan lainnya? Tentu semuanya terbuka bergantung pada materi laporan dan juga materi dari pulbaket yang dilakukan oleh tim,” kata Budi.

Diketahui laporan terkait dugaan politik uang dalam pengondisian dukungan Rais Aam pada Muktamar Ke-35 NU disampaikan Ketua PCNU Sekadau Bagus Fitrianto ke Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (7/10/2026).

Bagus datang untuk menyampaikan pengaduan masyarakat terkait dugaan politik uang dalam pengondisian dukungan Rais Aam pada Muktamar Ke-35 NU.

PCNU Sekadau juga menyerahkan sejumlah dokumen serta uang yang sebelumnya mereka terima dari pihak yang disebut sebagai tim pemenangan.

“Kami menyerahkan seluruh bukti dan mengembalikan dana yang pernah kami terima,” kata Bagus.

Menurut Bagus, dokumen yang diserahkan kepada KPK antara lain kronologi penerimaan dana dan tiket penerbangan.

Selain dokumen, PCNU Sekadau menyerahkan uang tunai yang disebut sebelumnya diterima dari salah satu pihak.

Bagus berharap KPK menindaklanjuti laporan tersebut dengan meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan dugaan pemberian dana tersebut.

Exit mobile version