Selain meminta penjelasan mengenai status bangunan, DPR juga mempertanyakan perubahan kondisi sejumlah rumah dinas setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak.
Salah satu persoalan yang mencuat adalah hilangnya sejumlah barang yang sebelumnya terlihat dalam rumah dinas ketika Ombudsman melakukan pemeriksaan.
Barang yang disebut hilang antara lain sofa, pendingin ruangan atau AC, serta sejumlah benda lain.
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo meminta Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto menjelaskan siapa yang memerintahkan pemindahan barang-barang tersebut.
“Itu yang memerintahkan memindahkan semua barang-barang temuan Ombudsman, hilangnya sofa, hilangnya AC, tidak adanya lagi foto yang ada di meja dan seterusnya itu, siapa yang memerintahkan itu, Pak Wisnu? Siapa, Pak?” tanya Yanuar.
Wisnu kemudian mengakui bahwa pemindahan barang tersebut merupakan perintahnya. Ia memberikan alasan bahwa barang-barang tersebut bukan milik negara.
“Siap. Mohon izin, Bapak. Yang memerintahkan adalah saya, Bapak,” kata Wisnu.
Ketika ditanya alasan pemindahan, Wisnu menjawab, “Karena barang-barang tersebut bukan barang milik negara, Bapak.”
Yanuar kemudian menanyakan siapa yang bertanggung jawab atas masuknya barang-barang tersebut ke rumah dinas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan