JAKARTA – Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/6/2026).

Pelantikan Said Iqbal dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 58/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

Prosesi pelantikan berlangsung pada pukul 16.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam kesempatan tersebut, Said Iqbal dilantik bersama sejumlah pejabat lainnya, yakni Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Mayjen TNI (Purn.) Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.

Dalam upacara pelantikan, Said Iqbal mengikuti pengambilan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” demikian petikan sumpah jabatan yang diucapkan Said Iqbal.

Setelah pengucapan sumpah, para pejabat yang baru dilantik menandatangani berita acara pelantikan sebagai tanda resmi dimulainya tugas dan tanggung jawab jabatan mereka.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.