LOMBOK TENGAH — Dugaan kekerasan seksual yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat (ABW), Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), memasuki babak baru.

Kasus yang menyeret Ahmad Imanuddin Sumar alias Abah AIS tersebut kembali mencuat setelah sejumlah mantan santri mengumpulkan kesaksian dan bukti dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati.

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram menyebut terdapat lima korban yang telah teridentifikasi. Laporan pertama mengenai dugaan kasus tersebut telah diterima kepolisian pada Februari 2025.

Namun, proses penanganan perkara sempat terkendala karena komunikasi dengan korban terputus. Polisi kemudian kembali mendalami perkara setelah memperoleh informasi dan bukti tambahan.

Kasatreskrim Polresta Lombok Tengah AKP Punguan Hutahaean mengatakan penanganan perkara tersebut menjadi prioritas.

“Namun perlu kami sampaikan bahwa penanganan perkara ini akan menjadi prioritas utama,” ujar Punguan, dikutip media lokal Lombok.

Polisi juga memastikan Ahmad Imanuddin belum berstatus tersangka dalam perkara tersebut.

Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan lembaganya telah memantau kasus tersebut sejak 2024. Laporan pengaduan kemudian dibuat pada 3 Februari 2025 dengan satu orang korban.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.