Bagi keluarga, persoalan utama bukan hanya proses hukum terhadap pihak yang dilaporkan, tetapi juga memastikan anak-anak mereka berada dalam lingkungan pendidikan yang aman selama perkara tersebut ditangani.

Di tengah meningkatnya perhatian publik, polisi meminta semua pihak menghormati proses hukum.

Punguan menegaskan penyidik akan memeriksa kembali laporan, keterangan korban dan saksi, serta bukti-bukti tambahan yang telah diserahkan.

“Harapan kami juga kami kan proses cepat. Tapi kalau kami dasar untuk bukan kesadaran atau ada mungkin situasi, ya kami juga memedomani asas praduga tak bersalah,” kata Punguan.

Polisi juga belum menetapkan Ahmad Imanuddin sebagai tersangka dan belum melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

Karena itu, seluruh informasi mengenai dugaan kekerasan seksual tersebut masih harus diuji melalui mekanisme penyelidikan dan penyidikan.

Kasus tersebut juga mendapat perhatian dari Pengurus Daerah Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) Lombok Tengah.

Ketua PD NWDI Lombok Tengah TGH Habib Ziadi Thahir menyatakan keselamatan santri dan perlindungan terhadap pihak yang mengaku sebagai korban harus menjadi perhatian utama.

“Santri adalah amanah. Keselamatan, kehormatan, dan masa depan mereka adalah tanggung jawab bersama,” ujar Ziadi seperti diberitakan detikBali.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.