Media lokal Opsintb juga melaporkan sejumlah wali santri datang ke pesantren setelah kasus tersebut mencuat. Salah seorang wali santri, H Sunardi, mengatakan dirinya khawatir setelah mengetahui laporan mengenai dugaan kasus tersebut.
“Saya hanya khawatir setelah menonton laporan BBC itu, saya mau menarik anak saya,” ujar Sunardi seperti dikutip Opsintb.
Pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas Aipda Lalu Wira AS menyatakan situasi di lokasi tetap terkendali.
Sementara itu, Komite Ponpes ABW mengambil kebijakan memulangkan sementara para santriwati untuk meredakan kekhawatiran orang tua.
Pengurus Komite Ponpes ABW, Sahfan, mengatakan kebijakan tersebut berlaku hingga Kamis, 24 September 2026.
“Sudah saya batasi sampai hari Kamis (24/9), atas nama pengurus dan komite,” ujar Sahfan.
Menurutnya, jumlah santri di pesantren tersebut sekitar 800 orang yang berasal dari berbagai wilayah di Pulau Lombok dan luar daerah.
Kebijakan pemulangan ini menjadi salah satu dampak langsung dari munculnya dugaan kasus tersebut ke ruang publik.
Wali Santri Kehilangan Rasa Aman
Penjemputan santriwati menunjukkan kekhawatiran sebagian orang tua terhadap keamanan anak mereka setelah kasus tersebut mencuat.
Popmama melaporkan sebagian wali murid memilih memindahkan anak mereka secara permanen ke sekolah atau pesantren lain, meski pihak pesantren sebelumnya memberlakukan masa libur bersama selama beberapa hari.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan