JAKARTA, RMTVNEWS.COM — Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) serta penganiayaan yang menyeret nama penyanyi muda Betrand Peto alias Onyo resmi bergulir di ranah hukum. Dugaan insiden yang terjadi di sebuah klub malam eksklusif kawasan SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kini ditangani secara maraton oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa laporan polisi (LP) tersebut telah resmi terdaftar dengan terlapor berinisial BP atau ATT, yang diketahui merupakan anak dari presenter kondang Ruben Onsu.

“Benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Penyidik saat ini sedang mendalami laporan tersebut, mengumpulkan alat bukti, serta menjadwalkan klarifikasi terhadap para saksi,” tegas Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Senin (14/9/2026).

Berdasarkan kronologi yang tercantum dalam laporan, peristiwa itu bermula pada dini hari ketika korban berinisial ANW sedang berada di tempat hiburan malam tersebut bersama rekannya.

Korban kemudian diajak untuk bergabung (join table) ke area ruangan private yang dihuni oleh Betrand Peto dan rombongannya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.