Selain persoalan status quo Yerusalem, Indonesia menyoroti rencana perluasan permukiman melalui Proyek E1.
Menurut posisi yang disampaikan Indonesia, proyek tersebut mengancam keberlangsungan wilayah Negara Palestina yang berdaulat serta prospek penyelesaian konflik melalui solusi dua negara.
Indonesia juga merujuk pada Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334 dalam menyampaikan posisinya mengenai permukiman Israel di wilayah Palestina.
Menghadapi perkembangan tersebut, Sugiono mendorong OKI dan Liga Arab tidak berhenti pada seruan politik, tetapi memperkuat aksi bersama yang lebih terkoordinasi.
Indonesia juga mendorong perluasan kerja sama dengan mitra internasional untuk memperkuat akuntabilitas, menegakkan hukum internasional, serta mendukung upaya menuju perdamaian.
Dalam forum tersebut, Indonesia menekankan pentingnya perlindungan situs-situs suci di Yerusalem.
Salah satu langkah yang didorong adalah dukungan terhadap wakaf Islam dan Hashemite Custodianship Yordania atas situs-situs suci di Yerusalem.
Indonesia juga mendorong lebih banyak negara mengambil langkah terhadap produk yang berasal dari permukiman ilegal, dengan tetap mengacu pada hukum internasional dan kerangka hukum nasional masing-masing negara.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan