Sukamta juga menilai pernyataan tersebut berkaitan dengan pemahaman mengenai situasi hukum dan pembangunan di Papua.
“Intervensi berulang ini mencerminkan ketidakpahaman mendasar atas situasi hukum dan pembangunan inklusif di Papua,” katanya.
Menurut Sukamta yang juga politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, diplomasi Indonesia dengan negara-negara Pasifik perlu diperkuat, termasuk melalui jalur parlemen.
Komisi I, kata dia, membuka ruang dialog dengan parlemen dan pemimpin Kepulauan Solomon untuk melihat secara langsung perkembangan pembangunan, penegakan hukum, dan perlindungan HAM di Papua.
Sukamta juga mengatakan perhatian terhadap HAM di Papua perlu ditempatkan bersama dengan persoalan keselamatan masyarakat sipil yang terdampak kekerasan bersenjata.
“Kami mendorong evaluasi penegakan hukum secara tetap humanis, preventif, serta mengutamakan keselamatan publik demi perdamaian yang berkeadilan,” ungkapnya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja menyoroti sumber informasi yang digunakan PM Solomon ketika menyampaikan persoalan HAM Papua di forum PBB.
Abraham mempertanyakan sumber laporan, pihak yang menyusun, serta proses verifikasi informasi tersebut.
“Seorang kepala pemerintahan berdiri di mimbar PBB, melempar tuduhan kepada negara sahabat, tetapi tidak berani menyebut dari mana laporannya berasal, siapa yang menyusunnya, dan bagaimana diverifikasi,” kata Abraham kepada media di Jakarta, Sabtu (26/9/2026).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan