JAKARTA — Pemerintah Indonesia melarang penyelenggaraan konser penyanyi gospel asal Amerika Serikat, Israel Houghton, bersama grup musiknya, Israel & New Breed, yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 24 Oktober 2026.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah mempertimbangkan aspek keamanan dan melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian, lembaga, serta badan terkait.
“Hal ini setelah kami melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga serta badan terkait sehubungan dengan rencana diadakannya pertunjukan musik yang berjudul ‘Til The Whole World Knows Tour 2026’ tersebut,” kata Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Menurut Yusril, konser tersebut menjadi perhatian sebagian masyarakat Indonesia. Pertunjukan serupa juga disebut menimbulkan kontroversi di sejumlah negara, termasuk Malaysia.
Pemerintah juga mempertimbangkan laporan bahwa konser musik gospel tersebut di beberapa negara dikaitkan dengan kampanye politik untuk mendukung Israel.
Salah satu bentuknya, menurut Yusril, adalah munculnya pernyataan I stand with Israel dalam kegiatan tersebut.
Yusril menilai pesan politik semacam itu sensitif karena dinilai tidak sejalan dengan politik luar negeri Indonesia serta dukungan pemerintah terhadap perjuangan rakyat Palestina.
“Kami tidak melarang pertunjukan musik, tidak mempersoalkan agama seseorang, silakan melakukan kegiatan keagamaan di sini, tetapi jika memang ada motif politik yang merugikan perjuangan rakyat Palestina, maka hal itu tidak sejalan dengan pikiran dan aspirasi dari masyarakat kita sendiri,” ujar Yusril.
Belum Ada Izin Penyelenggaraan
Selain pertimbangan keamanan, pemerintah menyebut belum menerima permohonan izin penyelenggaraan konser dari panitia maupun pengajuan visa penyelenggaraan konser musik dari Israel Houghton.
Meski demikian, pemerintah menemukan bahwa penjualan tiket konser yang direncanakan berlangsung di Grha Pengharapan, Jakarta, masih berjalan melalui sejumlah platform daring.
Yusril mengatakan pemerintah juga menelusuri pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. Dari penelusuran itu, kegiatan disebut disponsori oleh event organizer bernama Banyak Bagus Entertainment yang berbasis di Kuala Lumpur, Malaysia.
Dengan keputusan pemerintah tidak memberikan izin, Yusril meminta agen penjualan tiket menghentikan penjualan dan mengembalikan uang kepada masyarakat yang telah membeli tiket.
Sekedar informasi, keputusan pemerintah juga berada dalam konteks hubungan Indonesia-Israel yang sensitif. Indonesia hingga kini tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel dan konsisten mendukung kemerdekaan Palestina serta solusi dua negara.
Presiden Prabowo Subianto pada Mei 2025 menyatakan Indonesia siap membuka hubungan diplomatik dengan Israel apabila Israel terlebih dahulu mengakui kedaulatan Palestina.
Karena itu, pemerintah memandang pesan politik yang secara terbuka mendukung Israel dalam sebuah kegiatan publik sebagai isu sensitif.
Dalam kasus konser Israel Houghton, Yusril menegaskan pemerintah tidak mempersoalkan musik maupun agama, tetapi mempertimbangkan kemungkinan adanya motif politik yang dinilai tidak sejalan dengan posisi Indonesia terhadap perjuangan Palestina.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan