Selain warga binaan, Ditjenpas memeriksa 21 staf dan 14 pejabat struktural Lapas Cibinong. Dengan demikian, total pihak yang diperiksa mencapai 90 orang.

Adapun data mengenai 55 warga binaan yang diperiksa kemudian menjadi perhatian anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka.

Rieke mempertanyakan mengapa nama Ferdy Sambo disebut secara khusus, sedangkan 21 warga binaan asimilasi dan 33 warga binaan perkara tindak pidana korupsi hanya disebut berdasarkan jumlah.

“Pertanyaannya adalah kenapa hanya Ferdy Sambo yang disebutkan? Kenapa 21 warga binaan yang asimilasi dan 33 warga binaan kasus tipikor tidak? Tulis, Pak, semuanya,” kata Rieke dalam rapat bersama Ditjenpas di DPR, Senin (28/9/2026).

Rieke meminta nama seluruh pihak yang diperiksa dicantumkan. Dalam rapat tersebut, ia juga menyebut nama Harvey Moeis dan Indra Kenz ketika membahas warga binaan yang mendapatkan pembebasan bersyarat.

5 Pejabat Dinonaktifkan

Selain pemeriksaan terhadap warga binaan dan pegawai, Ditjenpas mengambil langkah administratif terhadap lima pejabat Lapas Cibinong.

Lima pejabat tersebut terdiri atas Kepala Lapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.