JAKARTA, RMTV NewsSeorang pria berbaju batik didampingi dua wanita muda terlihat di pos jaga di Bongkaran, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Minggu siang (5/4/2026). Dia memperkenalkan diri sebagai staf khusus Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

“Izin Pak Hercules, saya ditugaskan Pak Menteri ke sini,” begitu katanya saat Hercules Rosario Marshal tiba di lokasi.

Siang itu, H. Hercules sedianya menerima Menteri Ara, sapaan akrab Maruarar Sirait. Di hadapan staf khusus tersebut, Hercules tidak langsung menolak klaim PT KAI yang disampaikan Ara sebelumnya terkait status lahan, melainkan memilih menjelaskan status hukum lahan milik warga yang dikuasakan kepadanya dan tim hukum yang menurutnya memiliki dasar jelas.

Dalam pertemuan awal tersebut, Hercules tidak langsung menolak klaim pemerintah, melainkan menegaskan bahwa persoalan harus diselesaikan berdasarkan hukum yang jelas. Ia bahkan menyatakan kesiapan menyerahkan lahan jika terbukti sah milik negara.

“Sampaikan salam saya kepada Pak Menteri, saya siap memberikan lahan ini kepada negara jika memang terbukti milik negara. Negara memang harus kuat, tapi jangan sampai digunakan untuk merampas hak rakyat,” tegas Hercules.

Tak lama berselang, Menteri Maruarar Sirait datang langsung ke lokasi bersama jajaran PT Kereta Api Indonesia (KAI). Dalam kesempatan itu, ia kembali menegaskan bahwa lahan seluas sekitar 34 ribu meter persegi tersebut merupakan aset negara yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah rakyat.

“Kita mau bangun rumah susun untuk masyarakat. Ini bagian dari program hunian rakyat,” ujarnya, seraya menyebut adanya arahan Presiden Prabowo Subianto.

Namun di hadapan rombongan tersebut, Hercules memaparkan versi berbeda. Ia mengaku telah mengetahui dan terlibat di kawasan itu sejak 1988, saat lahan digunakan oleh PT Aneka Beton dengan status Hak Pakai sebelum kemudian berubah menjadi Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Ia juga menyebut telah menguasai fisik lahan sejak 2004, termasuk melakukan pembebasan terhadap warga yang sebelumnya tinggal di sekitar rel.

“Saya kuasai secara fisik, saya juga bayar masyarakat di sini. Ini bukan sekadar klaim di atas kertas,” ujarnya.

Hercules bahkan mengungkap adanya dugaan kejanggalan dokumen milik pihak lain yang menurutnya bisa dibuktikan secara fisik.

“Ada bagian dokumen yang dihapus dan diketik ulang. Itu bisa kita buktikan,” ungkapnya.

Meski demikian, ia tetap menegaskan bahwa dirinya menghormati hukum dan tidak menutup kemungkinan menyerahkan lahan apabila terbukti secara sah milik negara.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.