BGN mencatat sebanyak 1.653 satuan pendidikan dikeluarkan dari daftar penerima manfaat MBG. Penataan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mengarahkan program kepada kelompok yang dinilai lebih membutuhkan.

Proses tersebut juga berkaitan dengan reformasi tata kelola BGN yang didukung Kementerian Keuangan.

Salah satu kebijakan yang dilakukan adalah mengalihkan penentuan penerima manfaat dari SPPG kepada BGN. Langkah tersebut ditujukan agar penetapan penerima dapat dilakukan secara lebih terpusat dan tepat sasaran.

Selain itu, pemerintah memperketat standar layanan dengan mewajibkan SPPG memenuhi standar higiene dan sanitasi. SPPG yang belum memenuhi standar dapat ditutup sementara, sementara keberlanjutan layanan kepada penerima manfaat tetap diupayakan.

Target Penerima 74,56 Juta

Berdasarkan data BGN, jumlah penerima manfaat per 31 Agustus sebanyak 56,99 juta orang, sementara target penerima manfaat mencapai 74,56 juta orang.

Dengan demikian, masih terdapat selisih sekitar 17,57 juta penerima dari target tersebut.

Angka 56,99 juta penerima juga berarti cakupan program pada akhir Agustus berada di kisaran 76,45 persen dari target.

BGN menyatakan perluasan penerima manfaat akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan layanan dan penataan sasaran program.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.