Site icon RMTVNEWS.COM

Tok! APBN 2027 Tembus Rp4.106 T, Rekor Belanja Negara di Era Prabowo

APBN 2027 Tembus Rp4.106 Triliun, Rekor Belanja Negara di Era Prabowo

Keterangan foto: Ketua DPR RI Puan Maharani mengetuk palu saat Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan RUU APBN 2027 menjadi undang-undang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

JAKARTA — DPR RI mengetok palu mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna, Selasa (29/9/2026). APBN 2027 menetapkan belanja negara sebesar Rp4.106,26 triliun, dengan pendapatan negara sebesar Rp3.435,10 triliun.

Selisih keduanya menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp671,16 triliun atau 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Besaran belanja tersebut menempatkan APBN 2027 sebagai anggaran belanja negara terbesar dalam sejarah Indonesia.

Sebelumnya, ketika RAPBN 2027 masih dirancang sebesar Rp4.097,2 triliun, Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menyebut 2027 sebagai tahun pertama dalam sejarah Republik Indonesia ketika belanja negara menembus Rp4.000 triliun.

Angka tersebut kemudian meningkat dalam pembahasan antara pemerintah dan Badan Anggaran DPR.

Pada 24 September 2026, Banggar dan pemerintah menyepakati postur APBN 2027 dengan belanja negara Rp4.106,26 triliun untuk dibawa ke rapat paripurna.

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.

Sebelum pengambilan keputusan, Puan meminta persetujuan seluruh fraksi terhadap RUU APBN 2027.

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2027. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang,?” tanya Puan.

Seluruh fraksi menyatakan setuju. Puan kemudian mengetukkan palu sebagai tanda pengesahan.

Postur APBN tersebut sebelumnya telah disepakati Badan Anggaran DPR RI bersama pemerintah dalam pembahasan tingkat I pada 24 September 2026.

Dalam kesepakatan tersebut, pendapatan negara ditetapkan Rp3.435,1 triliun dan belanja negara Rp4.106,26 triliun. Defisit dipatok 2,4 persen PDB dengan pembiayaan anggaran sebesar Rp671,16 triliun.

Belanja negara tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp3.371,26 triliun dan transfer ke daerah Rp735 triliun.

Di dalam belanja pemerintah pusat, belanja kementerian/lembaga ditetapkan Rp1.556,89 triliun, sedangkan belanja non-kementerian/lembaga mencapai Rp1.814,36 triliun.

Target Ekonomi 6 Persen

Besarnya APBN 2027 berjalan beriringan dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan target tersebut dibutuhkan untuk memperbesar skala ekonomi nasional.

“Badan Anggaran DPR RI bersama pemerintah menyepakati target pertumbuhan ekonomi 6 persen. Target 6 persen dibutuhkan sebagai jembatan untuk memperbesar kue ekonomi kita,” ujar Said.

Politikus PDIP itu mengatakan tantangan mencapai target tersebut tidak mudah. Pemerintah, menurut dia, perlu memperbesar nilai tambah ekspor dan investasi.

“Tantangannya memang tidak mudah. Strategi yang telah dan akan diteruskan pemerintah adalah memperbesar nilai tambah ekspor dan investasi,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak dapat hanya mengandalkan belanja pemerintah.

“Sebab, tidak mungkin mengandalkan pertumbuhan ekonomi 6 persen hanya dari kekuatan APBN. Oleh karena itu, keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan menjadi sangat krusial,” katanya.

Pendapatan Rp3.435 Triliun

Pendapatan negara dalam APBN 2027 ditetapkan sebesar Rp3.435,10 triliun.

Penerimaan perpajakan menjadi sumber utama pendapatan negara. Target penerimaan perpajakan ditetapkan sekitar Rp2.911,95 triliun, sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp522,48 triliun dan penerimaan hibah sekitar Rp666,3 miliar.

Di sisi lain, belanja negara yang mencapai Rp4.106,26 triliun membuat kebutuhan pembiayaan tetap besar. Defisit sebesar Rp671,16 triliun atau 2,4 persen PDB menjadi batas yang disepakati pemerintah dan DPR dalam APBN 2027.

Selain pertumbuhan ekonomi 6 persen, APBN 2027 menggunakan sejumlah asumsi makro lainnya, antara lain inflasi 2,5 persen, nilai tukar Rp17.500 per dolar AS, tingkat imbal hasil SBN 10 tahun 6,9 persen, serta harga minyak mentah Indonesia US$75 per barel.

Pemerintah sebelumnya menyatakan kebijakan fiskal 2027 tetap dirancang ekspansif dengan tetap menjaga kehati-hatian.

Exit mobile version