JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GRIB Jaya melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Marcel Gual, mengapresiasi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil serta tidak boleh dijadikan alat untuk melayani kepentingan kelompok tertentu maupun kepentingan politik.

Menurut Marcel, pernyataan Presiden Prabowo saat peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi pesan penting bagi seluruh aparat penegak hukum agar menjalankan tugas secara profesional, independen, dan berpihak pada keadilan.

“Kami mengapresiasi dan mendukung penuh pernyataan Bapak Presiden Prabowo Subianto bahwa hukum harus menjadi tempat berlindung bagi masyarakat, terutama mereka yang lemah. Penegakan hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas, apalagi dijadikan alat untuk kepentingan kelompok tertentu,” kata Marcel Gual dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Marcel menilai, penegasan Presiden tersebut memberikan harapan baru bagi masyarakat yang selama ini tengah memperjuangkan hak-haknya melalui jalur hukum.

Ia menegaskan bahwa keadilan hanya dapat terwujud apabila aparat penegak hukum bekerja tanpa intervensi, diskriminasi, maupun penyalahgunaan kewenangan.

Menurutnya, GRIB Jaya selama ini terus mendorong agar setiap sengketa maupun persoalan hukum diselesaikan berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan karena tekanan ataupun kekuatan pihak tertentu.

“Kami percaya komitmen Presiden Prabowo untuk membangun supremasi hukum yang berkeadilan harus menjadi pedoman seluruh aparat penegak hukum di Indonesia. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada rakyat yang mencari keadilan,” ujarnya.

Marcel juga menyatakan GRIB Jaya mendukung langkah pemerintah dalam memberantas praktik mafia hukum maupun mafia tanah yang dinilai dapat merusak kepastian hukum, menghambat investasi yang sehat, serta menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Ia berharap pesan Presiden Prabowo tidak berhenti sebagai seruan moral, tetapi diikuti dengan langkah nyata melalui penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel.

“Ketika Presiden menegaskan bahwa tidak boleh ada kriminalisasi, penyalahgunaan wewenang, maupun hukum yang melayani kepentingan kelompok tertentu, maka itu harus menjadi komitmen bersama seluruh institusi penegak hukum. Rakyat membutuhkan kepastian hukum dan keadilan yang nyata, bukan sekadar slogan,” tegas Marcel.

GRIB Jaya, lanjut Marcel, siap mendukung setiap upaya pemerintah dalam memperkuat supremasi hukum serta mengawal perjuangan masyarakat yang menempuh jalur konstitusional untuk memperoleh hak-haknya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.