JAKARTA — Pemerintah akan melakukan pendataan rumah warga terdampak gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT) secara by name by address sebelum proses rekonstruksi dimulai. Pendataan tersebut dilakukan untuk memastikan tingkat kerusakan setiap rumah dapat teridentifikasi secara tepat, mulai dari kategori rusak ringan, sedang hingga berat.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan pendataan akan melibatkan kepala desa, camat, pemerintah daerah hingga Badan Pusat Statistik (BPS), dengan mengacu pada petunjuk teknis dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Nah, sekarang inilah time untuk pendataan. Meskipun nanti akan berkembang, karena yang tadi, yang tadinya rusak ringan jadi sekarang sedang atau berat jadinya, karena tambahan susulan. Jadi pendataan ini betul-betul upayakan memanfaatkan kepala desa ya, camat, dan by name by address,” ujar Tito saat menghadiri rapat bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Rapat penanganan dampak gempa tersebut turut dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Realestat Indonesia (REI), serta sejumlah perusahaan pengembang properti.
Tito menjelaskan pendataan menjadi penting karena gempa susulan masih terjadi di sejumlah wilayah NTT. Kondisi tersebut dapat menyebabkan tingkat kerusakan bangunan berubah setelah kembali diguncang gempa.
Karena itu, pemerintah tidak ingin terburu-buru melakukan pembangunan kembali sebelum kondisi wilayah benar-benar stabil. Setelah situasi dinilai aman, proses rekonstruksi rumah warga akan mulai dilakukan.
“Kalau perbaikan rumah pun tidak bisa dilakukan sekarang, karena masih dalam kondisi goncang. Nanti mungkin setelah dia stabil, baru kemudian bisa dilakukan rekonstruksi,” kata Tito.
Rekonstruksi Rumah Direncanakan di Lokasi Semula
Dalam penanganan rumah warga terdampak, pemerintah merencanakan sebagian besar pembangunan kembali menggunakan skema in situ, yakni rumah dibangun kembali di lokasi semula.
Penanganan tersebut akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari BNPB, Kementerian PKP, pemerintah daerah hingga pengembang properti. Pemerintah berharap keterlibatan berbagai pihak dapat mempercepat proses pemulihan tempat tinggal masyarakat yang terdampak bencana.
“Nah, khusus untuk masalah perumahan, ya kita selain dari BNPB, kemudian dari PKP, [bisa dibantu] dengan Bapak-Bapak [developer] sekalian,” ujar Tito.
Menurut Tito, gempa berdampak pada sekitar delapan kabupaten di NTT. Kerusakan tidak hanya terjadi pada rumah warga, tetapi juga menyasar gedung pemerintahan, sekolah, jalan, jembatan dan sejumlah fasilitas publik lainnya.
Pemerintah masih melakukan inventarisasi untuk mendapatkan data pasti mengenai jumlah bangunan yang terdampak serta tingkat kerusakannya. Data tersebut nantinya menjadi salah satu dasar dalam menentukan langkah rehabilitasi dan rekonstruksi.
Kebutuhan Pengungsi Tetap Dipenuhi
Selain mempercepat pendataan dan persiapan rekonstruksi, pemerintah juga memastikan kebutuhan dasar masyarakat yang masih berada di lokasi pengungsian tetap terpenuhi.
Kebutuhan tersebut meliputi makanan, minuman, tenda, pakaian, selimut hingga obat-obatan. Pemerintah juga mengantisipasi kebutuhan para pengungsi untuk tiga hingga empat minggu ke depan.
Tito mengatakan akses menuju sejumlah wilayah terdampak juga terus diperbaiki sehingga distribusi bantuan dapat dilakukan dengan lebih cepat.
“Untuk pintu-pintu masuk, selain jalan-jalan darat tadi, sudah hampir semua terbuka, sehingga mobilitas orang, maupun barang, bantuan, lebih cepat masuk,” tandasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan