MAGELANG – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengingatkan para taruna Akademi Militer (Akmil) agar terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan diri. Menurutnya, Indonesia membutuhkan prajurit yang tangguh, adaptif, dan mampu menghadapi tantangan zaman.

Dalam pembekalan kepada lebih dari 1.600 taruna tingkat I, II, dan III di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Senin (13/7/2026), Teddy menegaskan bahwa kemerdekaan sebuah bangsa hanya dapat dipertahankan dengan kekuatan militer yang profesional.

“Tidak ada bangsa yang merdeka tanpa tentara yang kuat. Jadilah perwira yang enggak gitu-gitu saja. Kalau kamu di sini masih biasa-biasa saja, belum tentu nanti kamu tetap biasa-biasa saja. Asal kamu punya keyakinan, Insyaallah itu bisa,” ujar Teddy.

Mantan taruna Akmil angkatan 2011 itu mendorong para peserta didik untuk terus mengembangkan kompetensi di berbagai bidang. Menurutnya, perwira masa depan tidak cukup hanya memiliki kemampuan militer, tetapi juga harus menguasai teknologi, bahasa asing, hingga keterampilan kepemimpinan.

Ia mendorong para taruna untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi serta memperkaya kemampuan di berbagai bidang.

“Kalau bisa S1, setelah itu S2. Jago AI, jago IT, jago editing video, jago bahasa, jago organisasi, jago olahraga, jago musik, jago seni, jago agama. Pilih salah satu minimal kamu ada,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Teddy juga mengingatkan bahwa prestasi selama menjadi taruna bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari pengabdian kepada bangsa dan negara. Ia berharap para taruna mampu melampaui capaian para seniornya dan menjadi pemimpin TNI yang berintegritas serta siap menghadapi tantangan global.

“Tetap semangat, terus berjuang. Indonesia menanti pengabdianmu,” pesan Teddy.

Pembekalan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pendidikan Taruna/Taruni Akademi Militer Tahun Pendidikan 2025/2026 yang berlangsung di Gedung Moch Lily Rochli, Akademi Militer, Magelang.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.