Kesetiaan pada norma liturgi bukan sekadar formalitas, melainkan wujud rasa hormat terhadap sakramen Gereja. Pada saat yang sama, bentuk liturgi dan spiritualitas tidak semestinya dijadikan alat untuk membangun “kasta” di antara umat Katolik.

Seseorang boleh memiliki pilihan pribadi. Ia boleh lebih menyukai tradisi dan tidak menemukan kedekatan emosional dengan ekspresi karismatik. Namun, ia harus ingat bahwa dirinya adalah bagian dari Tubuh Mistik Gereja yang jauh lebih luas daripada preferensi pribadinya.

Sebab, menjadi Katolik bukan hanya soal menemukan bentuk ibadat yang paling sesuai dengan selera spiritual seseorang, melainkan hidup dalam iman, sakramen, dan persekutuan (communio) Gereja.

Pada akhirnya, pertanyaan tentang siapa yang lebih tinggi kehilangan relevansinya ketika Ekaristi kembali ditempatkan di pusat. Bukan kemenangan tradisionalisme atau karismatik yang menjadi tujuan, melainkan kesetiaan kepada Kristus dan keselamatan jiwa-jiwa.

Sebagaimana ditegaskan dalam KHK Kanon 1752, keselamatan jiwa-jiwa harus selalu menjadi hukum tertinggi.

Bukan superioritas kelompok. Bukan kemenangan preferensi spiritualitas. Melainkan Kristus, Ekaristi, dan keselamatan jiwa-jiwa.

Rujukan:

  • Konsili Vatikan II, Konstitusi Dogmatis tentang Gereja Lumen Gentium, khususnya artikel 11 (Ekaristi sebagai sumber dan puncak kehidupan Kristiani).
  • Kitab Hukum Kanonik 1983, Kanon 1752 (Prinsip Salus Animarum sebagai hukum tertinggi Gereja).
  • Katekismus Gereja Katolik (KGK), art. 1324–1327 (Ekaristi sebagai Sakramen Mahakudus dan Pusat Kehidupan Gereja).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.