JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan Bupati Muara Enim, Edison, dalam kegiatan penindakan yang berlangsung di wilayah Sumatera Selatan. Penangkapan tersebut menjadi OTT ke-12 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026.
Kabar penangkapan Edison dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
“Benar,” kata Fitroh kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/6).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa selain Edison, tim penyidik juga mengamankan sembilan orang lainnya dalam operasi tersebut.
“Tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumsel. Lima orang dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, salah satunya bupati. Kemudian lima orang lainnya pihak swasta,” ujar Budi.
Saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
OTT KPK Terus Berlanjut Sepanjang 2026
Penangkapan Bupati Muara Enim menambah panjang daftar kepala daerah dan pejabat yang terjerat operasi tangkap tangan KPK sepanjang tahun 2026.
Tahun ini diawali dengan OTT terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Januari 2026.
Selanjutnya, KPK menangkap sejumlah kepala daerah, di antaranya Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, hingga Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Selain kepala daerah, KPK juga melakukan penindakan terhadap sejumlah pejabat dan aparat penegak hukum. Di antaranya kasus dugaan korupsi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, dugaan korupsi terkait impor barang tiruan yang menyeret pejabat Bea Cukai, hingga kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing di Direktorat Jenderal Imigrasi.
OTT ke-11 yang dilakukan pada awal Juni 2026 bahkan menyeret delapan tersangka, termasuk Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.
Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengungkap perkara yang melatarbelakangi penangkapan Bupati Muara Enim Edison dan sembilan orang lainnya.
Publik kini menantikan konferensi pers resmi KPK yang akan menjelaskan konstruksi perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Jika status tersangka ditetapkan, maka Edison akan menjadi salah satu kepala daerah terbaru yang tersandung kasus korupsi melalui operasi tangkap tangan KPK pada tahun 2026.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan