JAMBI – Aktivitas pertambangan di Provinsi Jambi kembali menjadi sorotan. Persoalan kerusakan lingkungan, kondisi infrastruktur jalan, hingga dugaan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum.

DPD GRIB Jaya Provinsi Jambi meminta agar tata kelola perizinan pertambangan di wilayah tersebut diperiksa secara menyeluruh, termasuk penerbitan dan pengawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta pelaksanaan kewajiban reklamasi dan pascatambang.

Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Jambi, Hairul Amri Prastio, mengatakan pihaknya menerima sejumlah informasi dan laporan dari masyarakat terkait dugaan persoalan dalam pengelolaan sektor pertambangan di Jambi.

Menurut Hairul, informasi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang transparan dan profesional guna memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sudah saatnya seluruh proses penerbitan maupun pengawasan izin pertambangan diperiksa secara menyeluruh. Kalau memang ditemukan adanya penyimpangan, tentu pihak-pihak yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkannya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Hairul dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2926)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.