GRIB Jaya Provinsi Jambi, lanjut Hairul juga menyoroti sejumlah izin usaha pertambangan yang menurut informasi yang mereka terima diduga telah berakhir masa berlakunya, namun aktivitas pertambangan disebut masih berlangsung.

Ia meminta instansi berwenang melakukan verifikasi terhadap status perizinan perusahaan-perusahaan yang masih melakukan kegiatan pertambangan, termasuk memastikan kepatuhan terhadap kewajiban lingkungan dan pascatambang.

Selain itu, Hairul mempertanyakan pelaksanaan kewajiban reklamasi serta penyelesaian kewajiban finansial perusahaan kepada pemerintah daerah.

Salah satu perusahaan yang disebut dalam informasi yang diterima GRIB Jaya adalah PT BBMM. Menurut Hairul, terdapat dugaan persoalan terkait kewajiban pembayaran pajak perusahaan. Namun, informasi tersebut belum dinyatakan sebagai fakta dan perlu diverifikasi lebih lanjut oleh instansi yang memiliki kewenangan.

Minta Dugaan Peran Pihak Berinisial “AY” Diperiksa

Hairul juga menyampaikan adanya informasi mengenai pihak berinisial “AY” yang disebut-sebut memiliki peran dalam komunikasi maupun lobi terkait operasional sejumlah perusahaan tambang.

GRIB Jaya menegaskan bahwa informasi tersebut tidak boleh menjadi dasar untuk menarik kesimpulan sepihak. Karena itu, apabila terdapat laporan atau bukti yang relevan, pihaknya meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara independen dan profesional.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.