JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Ida Nurlaela Wiradinata mendukung langkah pemerintah dalam menyehatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun, ia mengingatkan agar penataan BUMN tidak hanya berfokus pada pengurangan jumlah perusahaan.
Menurut Ida, langkah penyehatan harus memastikan BUMN yang tetap beroperasi benar-benar memiliki kondisi keuangan dan bisnis yang sehat serta mampu memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat.
Ida meminta Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara segera menyelesaikan evaluasi terhadap seluruh BUMN dan menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik.
“Danantara harus dengan cepat menyelesaikan evaluasinya dan menyampaikannya secara terbuka terkait kinerja, aset, utang, dan kontribusi masing-masing BUMN, sehingga tidak ada perusahaan negara yang jadi beban,” ujar Ida dalam keterangannya kepada Parlementaria, Selasa (11/8/2026).
Evaluasi BUMN Harus Jadi Dasar Penataan
Menurut politikus Fraksi PDI Perjuangan tersebut, evaluasi menyeluruh diperlukan untuk mengetahui secara jelas kinerja dan kontribusi setiap perusahaan negara.
Ia menilai penataan BUMN seharusnya tidak sekadar mengejar perampingan struktur, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kesehatan keuangan, efisiensi, tata kelola, dan kinerja perusahaan.
Dengan evaluasi tersebut, pemerintah dapat menentukan perusahaan mana yang masih memiliki prospek untuk dikembangkan, mana yang membutuhkan restrukturisasi, serta langkah yang diperlukan terhadap BUMN yang tidak lagi memberikan kontribusi optimal.
Ida secara khusus menyoroti kondisi perusahaan BUMN Karya. Menurutnya, perusahaan-perusahaan di sektor konstruksi tersebut membutuhkan langkah yang lebih serius melalui restrukturisasi dan konsolidasi.
Ia menilai BUMN Karya harus diarahkan untuk mengerjakan proyek-proyek yang produktif dan memiliki kepastian pembiayaan. Selain itu, tata kelola dan kemampuan keuangan perusahaan juga harus menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan bisnis.
“BUMN Karya perlu diarahkan pada proyek yang produktif dan memiliki kepastian pembiayaan, memperkuat tata kelola, mengendalikan utang, serta menghindari praktik mengambil proyek tanpa perhitungan kemampuan keuangan,” jelasnya.
Menurut Ida, penguatan tata kelola menjadi salah satu faktor penting agar persoalan yang selama ini membebani BUMN Karya tidak terus berulang.
Transparansi Penyehatan BUMN Dinilai Penting
Ida juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses pembenahan perusahaan negara. Ia menilai efisiensi dan restrukturisasi tetap diperlukan, tetapi kepentingan masyarakat harus menjadi salah satu pertimbangan utama.
“Jangan sampai restrukturisasi hanya menyelesaikan persoalan di atas kertas, tetapi tidak menyentuh akar masalahnya,” tambah Ida.
Ia berharap proses penataan BUMN dapat menghasilkan perusahaan negara yang lebih sehat, profesional, kompetitif, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional.
Sebelumnya diberitakan, BPI Danantara telah menutup 274 badan usaha milik negara (BUMN) hingga akhir Juli 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk merampingkan struktur perusahaan milik negara.
Penutupan ratusan badan usaha tersebut menjadi bagian dari proses penataan BUMN.
Namun, bagi Ida, perampingan jumlah perusahaan perlu diikuti evaluasi menyeluruh agar perusahaan negara yang tersisa benar-benar sehat dan mampu menjalankan fungsi serta memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan