JAKARTA — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Pol. Herry Heryawan sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. Herry menggantikan Komjen Pol. Karyoto yang memasuki masa pensiun.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Herry sebelumnya menjabat Kapolda Riau.
Herry merupakan perwira yang memiliki latar belakang panjang di bidang reserse. Namanya pernah muncul dalam sejumlah perkara besar ketika bertugas di Polda Metro Jaya, termasuk penanganan kasus John Kei.
Memimpin Penangkapan John Kei
Pada 17 Februari 2012, Herry yang ketika itu masih berpangkat AKBP memimpin Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam penangkapan John Refra alias John Kei.
John Kei ditangkap di Hotel C’One, Pulomas, Jakarta Timur. Saat proses penangkapan, John Kei disebut melakukan perlawanan sehingga polisi menembak bagian bawah lutut kanannya untuk melumpuhkannya.
Penangkapan tersebut berkaitan dengan kasus pembunuhan Tan Harry Tantono alias Ayung, bos PT Sanex Steel Indonesia, yang ditemukan tewas di Swiss-Belhotel, Jakarta Pusat, pada Januari 2012.
Perkara tersebut kemudian terus dikembangkan. Pada 2014, Herry yang saat itu menjabat Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga mengonfirmasi penangkapan Sammy Refra alias Sammy Kei, salah satu tersangka yang masuk dalam perkara pembunuhan Ayung.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan